Anda berada di
Beranda > News > Miliki Potensi Terpapar Covid-19, Sejumlah Kalangan Lakukan Rapid Test Massal

Miliki Potensi Terpapar Covid-19, Sejumlah Kalangan Lakukan Rapid Test Massal

BANTUL – Pemerintah kabupaten Bantul melalui Dinas Kesehatan terus berupaya mengurangi angka penyebaran virus Corona di kabupaten Bantul, agar tidak semakin meningkat dari hari ke hari.

Menyadari bahwa tidak semua orang bisa menerapkan Stay At Home atau #DiRumahAja, terlepas dari kondisi ekonomi maupun mobilitas pekerjaan yang menuntut untuk berinteraksi dengan banyak orang, membuat Dinas Kesehatan kabupaten Bantul berinisiatif melakukan rapid test bagi sejumlah kalangan yang tetap bekerja dengan mobilitas tinggi, diantaranya anggota Komisi D DPRD Bantul, Wartawan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), PMI, Dinas Sosial, hingga penghuni Lapas.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharjo, dalam sehari pihaknya melakukan rapid test kepada 200 orang, yang dilakukan selama satu minggu penuh.

“Tes secara massal ini bertujuan untuk memperbesar coverage kita, terhadap screening kepada masyarakat yang terkena virus covid-19. Harapannya agar kita bisa mendeteksi masyarakat yang terkena (virus Corona) sedini mungkin, sehingga kita bisa identifikasi secara keseluruhan. Dengan demikian bisa kita lakukan isolasi dan penanganan yang semestinya, sehingga tidak menularkan kepada masyarakat yang lain,” kata Agus di Halaman Kantor Dinas Kesehatan kabupaten Bantul, Selasa (28/4/2020).

Dalam rapid test ini, para peserta akan diambil sampel darah dengan sedikit suntikan, untuk kemudian diuji menggunakan peralatan yang telah disiapkan pihak Dinas Kesehatan. Hasilnya pun akan keluar sekitar 15-20 menit kemudian.

Jika dinyatakan positif, peserta akan segera dirujuk menuju Rumah Sakit Khusus Covid-19 yang berada di Bambanglipuro. Sementara jika dinyatakan negatif, peserta tetap dianjurkan melakukan isolasi mandiri di rumah selama 10 sampai 14 hari, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Sementara pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) wilayah Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso, menyatakan, selama periode mudik lebaran, yang kemungkinan tidak akan dilarang di wilayah Bantul, berbagai protokol kesehatan akan tetap diberlakukan di sejumlah pintu masuk maupun keluar kabupaten Bantul.

“Dengan banyaknya pemudik yang akan datang ke Bantul, maka Puskesmas akan tetap melakukan screening. Hasil screening itu kemudian akan ditindaklanjuti dengan rapid test. Sementara ini baru berupa screening, karena kita tidak tahu, apakah dia hanya sekedar lewat atau benar-benar ingin menuju ke Bantul dan sebaliknya,” ujar Pak Oky, sapaan akrabnya.

Rencananya, rapid test bagi pihak-pihak yang sama akan kembali dilakukan pada tanggal 8 Mei mendatang, atau tepat 10 hari setelah test yang pertama. (qin)

Artikel Serupa

Ke Atas