BANTUL – Bupati Bantul Drs. H. Suharsono didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Bantul Hj. Erna Suharsono pada Jumat (22/5/2020) meninjau secara langsung sekaligus menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Tunai yang bersumber dari APBD Daerah Istimewa Yogyakarta, bertempat di kantor Kecamatan Bantul kota.Nilai bansos yang disalurkan sebesar Rp 400.000,- per keluarga penerima per bulan, selama kurun tiga bulan.
Adapun pencairan bantuan ini dapat dilakukan melalui Bank BPD DIY, sedangkan pengambilan bantuan dilakukan di setiap kantor kelurahan atau desa setempat.
Para penerima bansos dari Pemda DIY itu adalah warga yang telah menerima bansos rutin dari pemerintah pusat, baik melalui program keluarga harapan (PKH), program sembako reguler, maupun program sembako hasil perluasan.
Namun, tidak semua penerima PKH mendapatkan bansos tambahan dari Pemda DIY. Mereka yang diberi bansos
tambahan itu adalah penerima PKH dengan nilai bantuan kurang dari Rp 600.000 per bulan.
Bupati Bantul dalam kesempatan tersebut mengatakan, jika ada warga yang merasa membutuhkan bantuan, tetapi belum mendapatkan bansos, mereka dipersilakan melapor ke perangkat kelurahan atau desa setempat.
Di sisi lain, jika ada warga yang sebenarnya tergolong mampu secara ekonomi, tetapi justru masuk daftar penerima bansos, mereka juga diharapkan bersikap jujur dengan bersedia mengembalikan bantuan. (qin)