YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY akan memperketat pengawasan penggunaan narkotika di lingkungan Lapas. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham DIY, Etty Nurbaiti.
“Nantinya siapapun pengunjung yang akan melakukan besukan akan diperiksa secara detail,” kata Etty Nurbaiti saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/3/2017).
Sejak awal, lanjut Etty, orang yang akan masuk ke Lapas wajib diperiksa baik itu, badannya, barang-barangnya maupun kendaraannya.
“Kemudian muncul lagi menyelundupkan narkotika lewat makanan yang dibawa pengunjung untuk dimasukkan ke dalam lapas. Itu juga wajib diperiksa,” tambahnya.
Lebih lanjut Etty mengatakan, yang perlu ditekankan disini adalah Kemenkumham akan melakukan pengawasan ketat terhadap barang apapun yang masuk ke Lapas untuk warga binaan.
“Nanti jangan kaget jika masuk ke Lapas akan kami lakukan pengawasan secara ketat, sampai misalnya yang berjilbab, nanti akan dilepas, gulungan rambutnya dilepas pemeriksaan sampai ke dalam,” pungkasnya. (ynr)