YOGYAKARTA – Warga Kampung Penumping, Kelurahan Gowongan, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (13/5/2017) malam membongkar akses jalan pagar tembok batu-bata. Pembongkaran ini dilakukan karena warga merasa tidak ada reaksi apapun dari pihak pengembang.
Chang Wendryanto, salah satu Anggota DPRD DIY Komisi C, Dapil Kota Yogyakarta saat ditemui mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran akses jalan, warga juga melaporkan pihak pengembang ke Polresta Yogyakarta atas dasar perbuatan tidak menyenangkan. “Yang melaporkan Agus Suryadi dengan Surat pengaduan Nomor : reg / 122/V/2017/SPKT. Saksi Darmono Marwanto, Cecep Sunaryo. Pelaku M. Linggar Afriyadi SH (pengacara). Tertanggal 13 Mei 2017,” jelas Chang, Minggu (14/5/2017).
Chang menambahkan, setelah dilakukan pelaporan tersebut, ternyata pihak pengembang masih melakukan pekerjaannya, sehingga warga merasa keluhan mereka tidak digubris. “Segel milik Dinas Penertiban Kota Yogyakarta juga telah dirusak,” tandasnya.
Selain itu, lanjut Chang, warga juga sudah memberikan tenggat waktu untuk menyelesaikan masalah ini, tetapi yang bersangkutan justru tidak hadir. “Warga saat itu menunggu sampai jam 18.30, tetapi tidak ada satu pun yang hadir,” ucap Chang.
Maka, dengan mempertimbangkan berbagai hal, warga akhirnya terpaksa membongkar sendiri akses jalan yang terbuat dari batu bata tersebut.
“Sebenarnya warga penumping hanya mengginginkan akses jalan masuk ke rumahnya saja,” tutup Chang. (ynr)