Anda berada di
Beranda > News > Kasus Apkomindo Mulai Temui Titik Terang

Kasus Apkomindo Mulai Temui Titik Terang

Saksi Dicky saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim (foto: Christian Yanuar)

BANTUL – Kasus perkara penggunaan logo Apkomindo yang dilakukan tanpa izin kini sudsh mulai menemui titik terang. Dalam sidang lanjutan yang digelar Rabu (10/5/2017) di Pengadilan Negeri Bantul, saksi Dicky Purnawibawa ST, yang merupakan Ketua DPD Apkomindo DIY, menceritakan bahwa selama penyelenggaraan pameran Mega Bazar yang diadakan di JEC (Jogja Expo Center) pada 5-9 Maret 2016, terkait pemasangan logo Apkomindo, yang bertanggung jawab adalah pihak PT. Dyandra Promosindo selaku pihak promotor.

“Untuk pemasangan logo Apkomindo itu yang bertanggung jawab adalah pihak PT Dyandra. Pihak DPD Apkomindo DIY tidak bertanggung jawab,” jelasnya saat memberikan keterangan di persidangan dipimpin Majelis Hakim Subagyo SH M.Hum.

Lebih lanjut, Dicky menceritakan, pihaknya tidak pernah mengetahui bila logo Apkomindo telah memiliki hak cipta. Ia baru menyadari hal itu setelah dirinya dipanggil di Bareskrim Mabes Polri. “Dengan adanya permasalahan ini, saya merasa DPP Apkomindo tidak memberikan pernyataan secara resmi,” tandas Dicky.

Dicky menambahkan, saat dilaksanakannya Pameran, DPD Apkomindo DIY mendapatkan keuntungan 50% dari penjualan tiket. “Selama gelaran pameran mega bazar tersebut, keuntungannya untuk asosiasi di daerah dan untuk kesejahteraan anggota DPD Apkomindo DIY saja. Sedangkan untuk DPP, DPD Apkomindo DIY hanya memberikan iuran anggota setiap setahun sekali aja,” tutup Dicky. (ynr)

Artikel Serupa

Ke Atas