BANTUL – SPJ – Kondisi menjelang pemilu yang damai merupakan urgensi dalam menghadapi pesta demokrasi negara Indonesia. Menyadari kondisi saat ini yang marak akan berita-berita yang belum terbukti kebenarannya. Tidak sedikit netizen termakan berita hoax beredar melalui sosial media, dan lebih bahayanya ketika berita tersebut disebarluaskan tanpa adanya tanggung jawab. Dengan demikian, Dinas Komunikasi dan Informasi Bantul (Diskominfo ) mengadakan pertemuan diskusi terkait pemilu bersama Ketua Bawaslu Bantul dan Ketua KPU Bantul dengan tema ‘Mewujudkan Pemilu Dalam di Kabupaten Bantul’ pada Jumat, (2/2/2024) di Waroeng Omah Sawah, Sewon.
“Pemilu adalah perebutan kekuasaan yang sah, jadi wajar saja dengan demokrasi seperti saat ini,” ungkap Joko Santosa sebagai Ketua KPU Bantul.
Pemilihan umum yang dilaksanakan untuk memperebutkan sebuah kekuasaan yang sah. Hal tersebut merupakan hal wajar jika berlomba lomba untuk mendapatkan kursi kekuasaan. Oleh sebab itu, wajib seluruh elemen masyarakat waspada dan paham akan informasi yang tersebar. Mudahnya jangkauan informasi saat ini menimbulkan berbagai ujaran kebencian yang dapat memecah belah. Namun dapat diantisipasi dengan kebijaksanaan dalam penggunaan media sosial.
“Pengawasan pemilu justru melibatkan penggiat media sosial,” tutur Didik Joko Nugroho sebagai Ketua Bawaslu Bantul.
Lagi-lagi peran penggiat media sosial sangat dibutuhkan dalam kolaborasi mewujudkan pemilu damai di Kabupaten Bantul, dengan menyebarkan edukasi positif terkait pemilu terhadap masyarakat. Bukan hanya dalam mengedukasi melalui media sosial, bahkan peran dari penggiat media sosial adalah sebagai pemilu. Tantangan dari yang sudah lalu memanglah sulit untuk dicegah, salah satunya ialah politik uang. Himbauan saja tidak cukup, melainkan sangat dibutuhkan partisipasi penggiat media sosial untuk campaign terkait politik uang.
Dalam pertemuan diskusi ini, tidak hanya membahas perwujudan pemilu damai saja, melainkan mengungkap informasi yang sempat viral terkait uang transportasi KPPS, konsumsi, hingga edukasi mengenai hak dan kewajiban KPPS yang tertuang dalam peraturan sesungguhnya.
Ketua KPU Bantul menjelaskan bahwa anggaran pemilu saat ini masih berupa angka, belum ada wujudnya. Mereka menganggarkan dengan kalkulasi seberapa mampu Kabupaten Bantul memploting keuangan selesai di bulan januari dengan tujuan agar dibulan Februari uang dapat dicairkan. Hal ini perlu proses tahapan yang tidak singkat dalam mengelola keuangan, bahkan terkait konsumsi yang sempat viral sudah terklarifikasi dan dinyatakan tidak adanya praktek korupsi maupun kerugian negara dari pihak KPU, Bawaslu dan jajarannya.
“Apa yang viral, informasi yang kurang berkenan di masyarakat itu harap segera ditanggapi agar tidak menimbulkan mosi ketidakpercayaan oleh masyarakat,” tutur Pakdhe Senggol sebagai Penggiat Media Sosial.
Untuk mengembalikan kepercayaan KPPS terhadap KPU, sudah dilakukan berbagai informasi edukasi, tulisan melalui beberapa media, keterbukaan KPU hingga pemeriksaan oleh Kejati, BPK, Inspektorat dan hal ini telah dinyatakan bersih. Dalam diskusi malam ini menuai kritik dan saran untuk aktor penyelenggara pemilu untuk sigap dalam memberikan respon mengenai hal-hal yang menjadi perbincangan masyarakat atau informasi simpang siur yang kurang berkenan dipandangan masyarakat, agar tidak menimbulkan mosi ketidakpercayaan masyarakat hingga terjadi kegiduhan. Namun dalam hal ini, KPU dan Bawaslu juga sangat berhati hati dalam memberikan respon agar tidak memperkeruh kondisi, perlunya teknik dugaan, pemeriksaan dan pertimbangan untuk menyatakan suatu reaksi terhadap publik.
Harapannya dalam menghadapi pemilu saat ini hingga kedepannya mampu membawa kedamaian serta kolaborasi bersama penggiat media sosial yang baik agar dapat terwujud keterbukaan informasi dan ketenangan bersama. (ASA)