Anda berada di
Beranda > News > Raker Dewan Kebudayaan Bantul, Pilih Formatur Pengurus Baru

Raker Dewan Kebudayaan Bantul, Pilih Formatur Pengurus Baru

Bantul – SPJ – Budaya dan pariwisata menjadi dua hal yang terkait erat satu sama lain. Terlebih di Kabupaten Bantul, Peradaban Mataram Islam yang pernah berkembang di tanah ini tak ayal membuat bumi Projotamansari memiliki beragam jenis budaya dan kesenian yang hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi. Kekayaan tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Bantul khususnya Kundha Kabudayan (Dinas Kebudayaan) berupaya memperkuat eksistensi kebudayaan yang dimiliki sebagai salah satu daya tarik.

Guna merealisasikan hal tersebut, Kundha Kabudayan mengundang para pelestari budaya di Kabupaten Bantul dalam Rapat Kerja Dewan Kebudayaan (DKB) Bantul pada Sabtu pagi (10/12/2022) di Hotel Pandanaran, Yogyakarta. Mengangkat tema “DKB Melestarikan Seni Budaya untuk Menguatkan Jati Diri dan Kesejahteraan”, acara ini memiliki tujuan menghimpun aspirasi dan menyatukan visi misi dalam rangka kegiatan pelestarian seni budaya.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan bahwa saat ini yang harus digarap adalah bagaimana menjadikan seni budaya yang sudah ada tersebut dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Bantul.

“Tuntutan masyarakat kita saat ini bermuara pada peningkatan kesejahteraan, sehingga itulah yang harus difikirkan, bagaimana upaya pengembangan dan pelestarian budaya ini dapat membawa kesejahteraan,” terang Halim.

Dalam kegiatan ini pula dilaksanakan musyawarah daerah DKB Kabupaten Bantul guna membahas estafet kepengurusan, mengingat masa tugas DKB periode ini akan berakhir pada 13 Desember mendatang. Kepala Kundha Kabudayan Bantul, Nugroho Eko Setyanto, S.Sos., MM, mengatakan bahwa, akan ada perubahan pada tugas kuratorial dari DKB sesuai dengan rancangan Peraturan Gubernur yang segera akan disahkan.

“Di dalam penetapannya tidak melalui musda tapi melalui usulan tokoh-tokoh, akademisi dan lainnya yang selanjutnya diserahkan ke Dinas Kebudayaan untuk kemudian dipilih oleh Kepala Daerah,” imbuh Nugroho.

Adapun jumlah yang berhak menduduki kursi sebagai DKB maksimal sepuluh orang yang terdiri dari lima orang sebagai dewan pertimbangan dan lima orang sebagai kuratorial. Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, yakin bahwasannya sepuluh orang yang nanti terpilih adalah pribadi yang profesional dan dapat berkiprah sesuai dengan kewenangannya.

“Dewan kebudayaan yg terbentuk adalah DKB yg patuh kepada Peraturan Gubernur memberikan pertimbangan terkait pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan,” tutur Joko. (red)

Artikel Serupa

Ke Atas