YOGYAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) wilayah DIY akhirnya meresmikan penggunaan kantor sekretariat baru, yang berada di Jl. D.I Panjaitan, No.49, RT.03, Mantrijeron, Kec. Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Kantor ini sejatinya sudah digunakan seusai bulan ramadhan 1440 H lalu, namun baru bisa benar-benar diresmikan pada Rabu (31/7/2019) ini. Acara peresmian ini dihadiri oleh sejumlah stakeholder terkait, termasuk Ketua Bawaslu RI, Abhan, SH.MH.
“Beberapa waktu ini, kami merasa gedung yang lama (Jl. Nyi Ageng Nis) sudah tidak mencukupi lagi untuk melakukan tugas-tugas tertentu. Oleh karena itu keberadaan gedung baru yang lebih representatif agaknya mutlak kami butuhkan, untuk melancarkan tugas kami sehari-harinya,” papar Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono dalam sambutannya kepada para hadirin di Gedung Bawaslu DIY yang baru, Rabu (31/7/2019).
Pada kesempatan yang sama, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang diwakili oleh Staf Ahli dari Kepala Badan Lingkungan Hidup DIY, Tri Mulyono, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya sekaligus harapan, agar keberadaan kantor Bawaslu DIY yang baru ini, dapat semakin memuaskan keinginan masyarakat, untuk dapat menciptakan pemimpin-pemimpin yang adil dan amanah, utamanya untuk kesejahteraan masyarakat sendiri.
“Oleh karena itu, kinerja Bawaslu untuk pelaksanaan Pemilu 2024, mutlak harus lebih profesional, dan lebih berkualitas, sebagai acuan kehidupan berdemokrasi di Indonesia khususnya di DIY,” ujar Tri Mulyono.
Seperti diketahui, kantor Bawaslu DIY saat ini merupakan gedung milik BPS (Badan Pusat Statistik), yang sebelumnya digunakan oleh Rumah Sakit Respira Yogyakarta. Status penggunaan gedung ini sendiri oleh Bawaslu DIY adalah pinjam-pakai, dengan durasi selama lima tahun, atau sampai 2024 mendatang. (qin)