Anda berada di
Beranda > Review > Dalam Operasi Patuh Progo 2017, Petugas Tertibkan Ratusan Ribu Surat Tilang

Dalam Operasi Patuh Progo 2017, Petugas Tertibkan Ratusan Ribu Surat Tilang

Kegiatan razia operasi patuh (foto: ist.)

YOGYAKARTA – Sejak dilakukan Operasi Patuh Progo 2017 pada Selasa (9/5/2017) lalu, Direktorat Lalu lintas (Dirlantas) Polda DIY telah menertibkan setidaknya 115.022 bukti pelanggaran (tilang), sedangkan untuk teguran berjumlah 3652.

Kabag Ops Ditlantas Polda DIY AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, dari penindakan yang bersifat tilang tersebut, pihak kepolisian setidaknya melakukan penyitaan Surat Izin Mengemudi (SIM) sejumlah 2839, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 8147, dan kendaraan bermotor 536.

“Untuk kecelakaan kendaraan di seluruh wilayah ada sembilan kecelakaan. satu luka berat, 13 luka ringan dan tidak ada yang meninggal dunia,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (20/5/2017).

Secara umum, lanjut AKBP Vero, jumlah kecelakaan yang terjadi di kabupaten Bantul ada lima kasus, Gunungkidul dua kasus, Sleman satu kasus, Kulon Progo satu kasus dan kota Jogja tidak ada. “Untuk jumlah pelanggaran tertinggi ada di Polres Sleman dengan jumlah 4.332,” tambahnya.

Menurut AKBP Vero, operasi ini bertujuan untuk menekan jumlah pelanggaran yang berpotensi menjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

“Ada maupun tidak ada polisi kita harus tetap patuh pada peraturan lalu lintas,” pungkas AKBP Vero. (ynr)

Artikel Serupa

Ke Atas