Anda berada di
Beranda > News > Yogyakarta Jadi Percontohan E-Katalog Daerah

Yogyakarta Jadi Percontohan E-Katalog Daerah

Pj. Walikota Sulistyo menandatangani kontrak katalog daerah dengan LKPP (Foto: Dok. Pemkot Yogyakarta)

YOGYAKARTA – Kota Yogyakarta menjadi satu dari tiga daerah di Indonesia yang menjadi percontohan program e-Katalog daerah yang diinisiasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) selaku Lembaga yang menaungi proses pengadaan pemerintah, yang bekerjasama dengan Millenium Challenge Account Indonesia (MCAI). Pencapaian tersebut diraih Kota Yogyakarta setelah melalui proses panjang yang mencakup perencanaan hingga pelaksanaan.

Menurut Pj. Walikota Yogyakarta, Drs. Sulistyo Sh., CN., M.Si, dengan diberlakukannya Katalog Daerah berbasis elektronik, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa di Kota Yogyakarta bisa lebih transparan, efektif, dan efisien.

“Kontrak Katalog Daerah ini memiliki dampak yang sangat besar bagi aktivitas pembangunan. Beberapa hal diantaranya adalah terciptanya transparansi, efektifitas, efisiensi, serta terbangunnya kepercayaan publik terhadap lembaga Pemerintah.” tutur Sulistyo di sela-sela acara penandatangan Kontrak Katalog Daerah di Grha Pandawa Kompleks Balaikota, Rabu (22/3/2017) siang.

Sementara itu, menurut Kepala Bagian Layanan Pengadaan Setda Kota Yogyakarta, Drs. Sukadarisman, M.Si, terwujudnya Katalog Daerah berbasis elektronik ini akan memberikan banyak kemudahan, baik untuk Pemkot selaku pengguna barang dan jasa maupun pihak penyedia barang dan jasa itu sendiri.

“Katalog daerah mendukung program mempercepat dan mempermudah pengadaan barang jasa, Bagi Pemkot, dapat memilih barang dan jasa yang diinginkan sesuai harga, sementara bagi penyedia akan memberi kesempatan untuk bersaing secara sehat dan mempromosikan produknya langsung lewat website LKPP,” Jelas Aris, sapaan akrabnya.

Dalam kesempatan ini, terpilih enam penyedia pemenang yang nantinya akan menyediakan alat keselamatan dan seragam keamanan serta bahan konstruksi Jalan dan Tata Air. Menurut Aris, nantinya setiap enam bulan sekali, katalog daerah ini akan dievaluasi, baik harga dan kualitas, serta penambahan barang dan jasa yang dibutuhkan.

“Nanti akan dievaluasi untuk menambah barang dan jasa sesuai kebutuhan OPD yang ada” katanya.

Yogyakarta menjadi kota ketiga setelah Jakarta dan Semarang yang telah memberlakukan Katalog Daerah berbasis elektronik. Hal ini menurut Firman Darmawan selaku perwakilan dari LKPP dan MCAI, adalah suatu prestasi tersendiri bagi Kota Yogyakarta.

“Tidak semua derah mendapat kesempatan ini dan dapat menyelesaikan persiapan Katalog Daerah. Kami menilai Yogyakarta memiliki kesiapan dari berbagai segi, baik kapasitas organisasi, Sumber Daya Manusia, maupun pasarnya. Semoga Yogyakarta bisa menjadi model bagi daerah lain” pungkas Firman. (ams/qin)

Artikel Serupa

Ke Atas