Anda berada di
Beranda > News > Tiga Pelaku Penyelundupan Narkotika Tertangkap

Tiga Pelaku Penyelundupan Narkotika Tertangkap

Keterangan gambar: Danlanud Adisutjipto Marsma TNI Ir. Novyan Samyoga, M.M. disampingi GM Angkasa Pura Adisutjipto saat Jumpa Pers, Sabtu, (21/10).

Jogja – Komandan Lanud Adisutjipto Marsma TNI Ir. Novyan Samyoga, M.M menggelar Jumpa Pers pasca ditangkapnya pelaku penyelundupan obat terlarang Narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu, 22/10, bertempat di ruang rapat Yudhistira, Grha Angkasa Pura I, Bandara Internasional Adi Sutjipto

Danlanud menyampaikan bahwa  tertangkapnya pelaku tindak kejahatan adalah sebuah  prestasi tersendiri bagi komunitas keamanan bandara yang bekerjasama dengan Satpomau Lanud Adisutjioto, ini menunjukkan  bahwa mereka bekerja secara profesional dan sesuai prosedur.

Danlanud menambahkan penangkapan kali ini merupakan yang terbesar yang pernah dilakukan di Bandara Adisutjipto Yogyakarta. Semoga kejadian ini bisa membuka mata semua orang, bahwa setiap upaya penyelundupan narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya. Danlanud menegaskan, upaya tersebut pasti akan berhasil digagalkan petugas bandara. Sebab keamanan di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta sangat ketat.

Sementara General  Manager  Angkasa Pura 1 Kolonel Pnb Agus Pandu Purnama menambahkan, bahwa penangkapan tersangka bermula sewaktu petugas mendapati tiga orang mencurigakan saat memasuki Screening Check Point 2 di Terminal B. Setelahnya petugas mengarahkan ketiganya memasuki Body Screening.
Kejadiannya, Jumat (20/10) pukul 13.16 WIB. Awalnya ketiganya mau melakukan perjalanan dengan SJ 230 rute Pekanbaru-Yogyakarta-Balikpapan.  Saat diperiksa Body Scan ditemukan empat bungkus sabu-sabu,” paparnya.

Lebih lanjut Kolonel Pnb Agus Pandu  Purnama mengatakan setelah mengamankan ketiga orang tersebut, lalu pihak AP I mengkoordinasikan temuan ini ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan POM AU. Sejumlah barang bukti dari kemarin juga sudah diserahkan ke BNNP DIY.

Sementara Kepala Bidang Pembrantasan BNN Propinsi DIY. AKBP Mujiyana menyampaikan, Tiga tersangka dan barang bukti seberat 3 kilogram narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan dan pelaku telah dimintai keterangan. Ketiga pelaku berinisial WW (29), BS (26), MR (21),”

Selanjutnya AKBP Mujiana, menambahkan komitmen membrantas narkoba sangat luar biasa, dengan naluri yang ada mampu mendeteksi dan menangkap pelaku. Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan, bahwa yang bersangkutan mengambil barang dari Pekanbaru dan akan dibawa ke Balikpapan Kalimantan Timur. Mereka sepakat lewat Jogja, sebenarnya ada 4 orang, yang satu wanita, dengan mekejarkan diselangkangan. Percobaan satu lolos, akhirnya yang tiga tertangkap.

Para pengedar jangan coba-coba transit atau lewat Jogja, sekecil apapun pasti tertangkap. Menurutnya bandar yang ada itu di luar Jogja, namun untuk pasar Jogja paling besar dan sudah berupa paket. AKBP Mujiana menghimbau jangan coba mngedarkan di Jogja, karena kita semua sepakat di Jogja jangan sampai ada pengedaran narkotika. [ejun]

Artikel Serupa

Ke Atas