SLEMAN – SPJ – Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, mengumpulkan ratusan anggota dan ketua laskar di Jogja, Jumat (5/1/2024) sore di Gedung Anton Soedjarwo, Mapolda DIY. Mereka diminta berkomitmen menjaga kondusivitas Jogja, dengan salah satunya memberantas knalpot blombongan.
Suwondo mengatakan, kejadian tak mengenakkan di penghujung tahun 2023 saat terjadi gesekan menimbulkan korban jiwa menjadi alarm seluruh pihak untuk berbenah. Sebenarnya menurut Kapolda, pertemuan dengan laskar tak hanya sekali ini dilakukan, namun saat ini seluruhnya meneken komitmen untuk mencegah kejadian serupa terjadi kembali ke depan.
Para laskar ini bersepakat untuk menjaga situasi kondusif di wilayah DIY serta berkomitmen untuk tidak menggunakan knalpot blombongan, khususnya dalam mengikuti aktivitas kampanye akbar partai politik. Seluruhnya menandatangani kesepakatan bertajuk Jogja Tanpa Knalpot Blombongan di hadapan Kapolda DIY.
“Ini inisiatif dan komitmen teman-teman laskar demi keamanan dan kenyamanan berlalu-lintas di Jogja. Ke depan akan banyak kegiatan besar yang melibatkan laskar, semua berkomitmen untuk tidak menggunakan knalpot blombongan,” ungkap Kapolda pada wartawan usai penandatanganan komitmen Jogja Tanpa Knalpot Blombongan.
Knalpot blombongan yang salah satunya digunakan saat konvoi menurut Kapolda menjadi penyebab utama terjadinya tindak kekerasan di jalanan selama ini. Hal tersebut harus diminimalisir, dengan komitmen dari seluruh laskar yang nantinya akan terlibat dalam proses kampanye pemilu.
“Sebenarnya ketua-ketua laskar ini sudah terus mengingatkan anggotanya. Kali ini semua menandatangani komitmen Jogja Tanpa Knalpot Blombongan. Kami akan mengawal dari berangkat sampai kembali laskar-laskar ini ketika melaksanakan kegiatan. Kalau ada knalpot blombongan, tegas kami tidak akan memperbolehkan kendaraan itu berangkat,” tandas Kapolda.
Polda DIY tegas melakukan penindakan apabila nantinya ada yang masih nekat menggunakan knalpot blombongan saat kegiatan. Tahun 2023 saja di seluruh DIY sudah 18.288 knalpot blombongan yang ditindak dan pemilik kendaraan diwajibkan mengganti saat hendak mengambil kembali.
“Hari ini laskar simbolis menyerahkan knalpot blombongan yang sudah dilepaskan dari motor. Kita akan kolaborasikan dengan seniman, untuk membuat instalasi seni dari knalpot-knalpot ini. Saya minta nanti ditulis namanya, agar jadi pengingat ketika teman-teman tua nanti, bahwa ini sisa-sisa masa muda mereka,” ungkapnya lagi.
Kapolda DIY melempar apresiasi pada laskar-laskar yang terus menjalin komunikasi dengan baik selama ini, terutama ketika terjadi gesekan. Ia juga memuji kedewasaan laskar yang menyerahkan hal-hal terkair hukum pada Polda DIY.
“Mereka mempercayakan penyelesaian pada proses hukum. Tidak diselesaikan dengan cara sendiri. Kami berterimakasih pada laskar yang ada di wilayah Jogja,” pungkas Suwondo.
Sementara, Yanto Gombloh Ketua Laskar Arafat mendukung langkah Polda DIY untuk mewujudkan Jogja tanpa knalpot blombongan. Ia akan mensosialisasikan pada anggotanya agar tidak lagi menggunakan knalpot blombongan yang diamini bisa memicu kekerasan di jalanan.
“Kami sangat setuju dengan Pak Kapolda untuk tidak lagi ada knalpot blombongan. Kami akan melakukan sosialisasi pada anggota. Kalau masih ada yang ngeyel, kami bisa memberikan sanksi, yang paling jelas tidak boleh ikut berangkat,” ungkap Yanto.
Hal senada disampaikan Hari Palang dari Tentara Langit mewakili PDI Perjuangan mengaku terus menghimbau anggotanya untuk tidak menggunakan knalpot blombongan. Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi pada simpatisan yang belum mengetahui kesepakatan bersama untuk tak lagi menggunakan knalpot blombongan.
“Kami selama ini terus menghimbau pada anggota dan mereka sudah menaati. Ke depan kami akan sosialisasi lagi lebih masif pada simpatisan yang mungkin belum mengetahui kesepakatan tanpa knalpot blombongan ini,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut hadir laskar-laskar besar di DIY seperti GPK dari PPP juga Tentara Langit dari PDI Perjuangan. Hadir pula laskar-laskar lainnya di DIY seperti Hamka Darwis, FLPP, Sadam Husein, PAN, PKB, BSM, MGZ, Hajar Aswad, Fusikom, Bara hingga Sleman Bersatu. Seluruhnya meneken kesepakatan Jogja Tanpa Knalpot Blombongan. (IST)