Anda berada di
Beranda > News > KNPI Bantul, ‘Kenakalan Remaja Harus Ditanggulangi Secara Serius’

KNPI Bantul, ‘Kenakalan Remaja Harus Ditanggulangi Secara Serius’

BANTUL – SPJ – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bantul menggelar diskusi bertema Membedah Kenakalan Remaja di Bantul, Kabupaten Ramah Anak yang Terselubung? Rabu (5/7/2023) malam, di Kopi Pancasila, Keyongan Sabdodadi Bantul.

Acara tersebut dibuka Ketua DPD KNPI Kabupaten Bantul M. Farid Hadiyanto, SE. dan dihadiri anggota DPRD Bantul, Jumakir, Kepala Bidang Perlindungan dan Penegakan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul, Afif Umahatun SH dan Polres Bantul serta ormas dan OKP di kabupaten ini. Adapun pemantik diskusi adalah jurnalis Azam Sauki Adham.

“Kenakalan remaja menjadi isu yang penting untuk dibahas mengingat dampaknya terhadap generasi muda dan masa depan mereka. Kabupaten Bantul, yang saat ini sedang menuju Kabupaten Layak Anak (KLA), memiliki tantangan tersendiri dalam menghadapi fenomena kenakalan remaja yang terjadi secara terselubung. Maka perlu diungkap akar masalahnya, faktor pendukung dan solusi yang tepat untuk mengatasi kenakalan remaja di Bantul,” kata Farid.

Dengan diskusi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang fenomena kenakalan remaja dan menemukan solusi-solusi yang berkelanjutan untuk menanggulanginya. Diskusi serupa diharapkan dapat terus dilakukan agar Kabupaten Bantul tetap menjadi daerah yang aman dan ramah bagi anak-anak dan remaja.

Afif Umahatun mengatakan untuk mendukung Kabupaten Layak Anak sebagai salah satu misi yang harus terwujud oleh pemerintah daerah, maka Pemerintah Kabupaten Bantul  bersama DPRD telah mengeluarkan dua regulasi yakni Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak serta Perda Kawasan Bebas Rokok.

“Dan untuk mewujudkan KLA ada empat klaster yang harus terpenuhi,” kata Afif.

Empat klaster tersebut adalah pertama, hak sipil dan kebebasan, kedua hak mendapat lingkungan keluarga yang baik, jika tidak terpenuhi maka ada pengasuhan alternatif. Ketiga, mendapat akses pendidikan dan kesehatan dasar serta keempat pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan budaya.

“Kenakalan ini saya yakin karena ada nilai budaya yang terkikis. Maka budaya adab, sopan santun, unggah-ungguh harus kita tumbuh kembangkan di lingkungan kita masing-masing,” katanya. (tks)

Artikel Serupa

Ke Atas