JELANG LIBUR LEBARAN KETUM RA’NGGAGAS SOLIDARITY JOGJAKARTA AJAK MASYARAKAT IKUT CEGAH KEJAHATAN JALANAN

BANTUL - SPJ - Fungsi organisasi masyarakat (ormas) sesuai Ketentuan Pasal 5 UU 17/2013 jo. Putusan MK 82/20133 tentang pembentukan organisasi masyarakat salah satunya adalah mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong-royong, dan toleransi dalam kehidupan masyarakat. Selain itu berfungsi menjaga dan memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Ormas Ra’nggagas (RGG) Solidarity