JAKARTA – Dalam keterangannya kepada awak media, Menko Luhut turut menyinggung nasib terumbu karang di Raja Ampat yang dirusak kapal pesiar MV Caledonia Sky. Ia menjelaskan dari hasil penelitian tim yang bekerja di sana, ada sekitar 19,000 m2 terumbu karang yang rusak dan butuh waktu 50 hingga 100 tahun untuk dipulihkan kembali.
“Kita sedang evaluasi, bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan berkoordinasi tentang lost-nya itu. Sudah hitung dengan baik, dan pihak asuransi sudah membuat data itu. Ini melibatkan Swedia dan Bahama, jadi cukup kompleks juga,” katanya.
“Ia mengatakan bukan hanya Indonesia yang mengecam kejadian ini, tetapi masyarakat internasional pun mulai ikut mengecam.
“Sekarang yang menghukum Caledonian Sky bukan hanya kita. Itu udah (dikecam) dunia loh, jangan salah. Pokoknya kalau saya pribadi, orang harus betul-betul painful (merasakan penderitaan) atas kesalahan yang dibuat ini. Karena ini dampaknya buat dunia, bukan buat kita saja,” ucap Luhut.
Menko Luhut hingga saat ini masih menunggu data lengkap dari tim yang melakukan identifikasi dan akan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait.
Ketika disinggung apakah akan ada sanksi yang dikenakan apabila ada pihak yang terbukti bersalah dalam kasus lolosnya kapal tersebut dari Indonesia, Luhut dengan tegas mengatakan pasti akan ada sanksi bagi mereka yang terbukti bersalah.
“Kalau kamu sogok orang, yang menyogok dan disogok pasti akan ditindak,” katanya. (ynr)