
YOGYAKARTA – SPJ – Sejumlah perwakilan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mendapat pendampingan dan pelatihan dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) DIY bersama Polda DIY, Kamis (25/9/2025).
Pendampingan ini sekaligus sebagai upaya peningkatan dan penguatan kelembagaan Kopdes Merah Putih di DIY.
Kepala Dinkop UKM DIY, Agus Mulyono, mengatakan pelatihan dan pendampingan ini terkait dengan kelembagaan dan pembekalan agar operasional di lapangan berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
“Karena saat ini kelembagaan sudah terbentuk di semua kelurahan, di 438 kalurahan se-DIY. Ke depan kan kami dorong untuk bagaimana nanti unit usaha yang ada di koperasi itu bisa berjalan,” katanya, kepada awak media.
Agus berpesan Koperasi Merah Putih bisa berjalan dengan penuh kehati-hatian, serta jangan sampai masuk ke ranah hukum.
“Pendampingan dari Polda sangat penting, supaya jangan sampai ya, menyentuh ke ranah sana (hukum),” imbuh Agus Mulyono.
Tantangan kedepan, menurut Agus seluruh Kopdes Merah Putih harus memenuhi tujuh unit kegiatan usaha yang harus dikembangkan dengan skema dari masyarakat untuk masyarakat.
Dia mengingatkan pengurus Kopdes Merah Putih jangan terburu-buru mengambil langkah dengan cara meminjam pembiayaan ke perbankan dan sebagainya.
“Pinjam perbankan dan lain sebagainya, kami tidak mendorong seperti itu. Usaha yang ada dulu walaupun itu kecil, itu bagian yang dikembangkan, diusahakan dan diupayakan,” terang dia.
Kasubdit 2 Ditintelkam Polda DIY, AKBP Shandy WG Suawa, mengungkapkan Polda DIY mendukung pelaksanaan program Presiden Prabowo Subianto terkait Koperasi Merah Putih.
Salah satu wujud dukungannya yakni melakukan asistensi dan pendampingan kepada pengurus Koperasi Merah Putih yang ada ditingkat desa.
“Ini untuk menghindari apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan hukum. Polri mendukung percepatan pembentukan sebagaimana yang sudah tertuang dalam Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa merah putih. Dan di DIY sendiri sesuai target, ada 438 koperasi,” terang dia.
Pihaknya optimistis outcome dari program Koperasi Merah Putih akan menumbuhkan eknomi.
Pendampingan pengurus Koperasi Merah Putih menurut Shandy dalam rangka mencegah terjadinya peristiwa melawan hukum didalam Koperasi Merah Putih, khususnya di DIY.
“Kami ini juga untuk pencegahan. Ini melatih meningkatkan kemampuan SDM mereka. Sehingga secara kompetensi apabila mereka sudah mengetahui, sudah memahami, mampu menjalankan itu, kami harapkan tidak ada terjadi suatu pelanggaran ataupun perbuatan melawan hukum,” pungkasnya. (RYN)