YOGYAKARTA – Isu kesehatan mental (mental health) di kalangan remaja pada tahun 2025 diprediksi akan tetap menjadi isu yang perlu diperhatikan secara khusus.
Dalam berbagai survey dan penelitian menunjukkan masih tingginya tingkat masalah kesehatan mental yang dialami berbagai rentang usia remaja di Indonesia. Beberapa faktor yang menjadi penyebab diantaranya faktor keluarga dan faktor lingkungan, yang masih cukup dominan.
Untuk mengatasi masalah kesehatan mental remaja tersebut, diperlukan upaya dan program pengendalian laju prevalensi, seperti meruntuhkan stigma, menciptakan lingkungan yang mendukung, memberikan edukasi tentang bagaimana cara mencari pertolongan profesional, dan memberikan dukungan dan penanganan yang tepat di lingkungan yang benar.
Keistimewaan Budaya Yogyakarta merupakan bagian integral dari identitas budaya dan sistem pemerintahan di Indonesia. Keistimewaan budaya ini menjadi nilai penting pada lingkungan remaja, dan sebagian besar dapat ditanamkan pada koridor pendidikan. Budaya menjadi sarana memelihara dan mengembangkan nilai-nilai sosial yang berlandaskan pada tatanan interaksi dan tradisi yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Untuk dapat mendukung hal ini lebih jauh, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menginisiasi pertemuan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Realisasi Pendidikan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta”, yang dilaksanakan pada Jumat (24/1/2025), bertempat di Ruang Serbaguna lt. 1 Kantor DPD RI DIY. Kegiatan ini bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinas Dikpora DIY). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Parampara Praja Daerah Istimewa Yogyakarta, Paniradya Kaistimewan, Dinas Kebudayaan DIY, Akademisi, Dewan Pendidikan DIY, Balai Bahasa DIY, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) DIY, dan Karang Taruna DIY.
“Internalisasi nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta di sekolah diharapkan mampu mengajarkan budaya Yogyakarta. Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan bisa menjadikan ini sebagai bagian dari kurikulum untuk membentuk peserta didik. Saya ingin anak-anak kita memiliki kesadaran budaya dan karakter yang kuat, serta memahami nilai-nilai moral, sosial, dan etika yang menjadi ciri khas masyarakat Yogyakarta,” jelas Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas.
Dua Senator lainnya yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, yakni Ir. Ahmad Syauqi Soeratno, M.M. dan R.A. Yasinta Sekarwangi Mega, mengajak segenap masyarakat DIY untuk menjadi semakin “istimewa” dalam aspek apapun.
“Basis dari Provinsi DIY ialah keistimewaan. Untuk itu saya mengajak warga DIY untuk menjadi semakin istimewa. Kita harus punya komitmen untuk mempertahankan hal ini,” jelas Senator Ahmad Syauqi Soeratno.
Senada dengan Ahmad Syauqi, Senator Yasinta Sekarwangi Mega juga turut mengapresiasi gerakan anak-anak muda untuk terus melestarikan kebudayaan dan keistimewaan. “Penguatan kurikulum bisa menjadi langkah yang tepat untuk merealisasikan pendidikan keistimewaan,” jelasnya.
FGD kali ini menghasilkan beberapa poin penting, salah satunya yakni rekomendasi dari DPD RI DIY untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder, baik perguruan tinggi, karang taruna, maupun keluarga, melalui PKK untuk menyusun Modul dan Kurikulum Keistimewaan. Diperlukan juga digitalisasi materi kurikulum maupun modul untuk disebarluaskan ke generasi muda. Di dalam materi ini berisi tentang sejarah, latar belakang, dan pelaksanaan implementasi Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta dalam kehidupan sehari-hari.
“Apabila dibutuhkan, maka akan dibentuk Tim Perumus untuk merumuskan konsep realisasi pendidikan keistimewaan Yogyakarta dan melibatkan beberapa pihak salah satunya anak-anak muda” Imbuh GKR Hemas saat membacakan hasil kesimpulan FGD. (qin)