Sleman, SPJ – Balai Bahasa Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menghadirkan kamus Bahasa Jawa-Indonesia, Sabtu (22/1). Kamus setebal 902 halaman ini secara khusus memuat dan mengartikan 56.144 lema dalam gagrak Yogyakarta.
Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya UGM Faruk yang hadir dalam peluncuran di Kampung Literasi Pakem (Kalipa) Sleman, menyatakan, dilihat dari perbendaharaan kata, kamus Jawa-Indonesia terbitan Balai Bahasa DIY ini memiliki ciri kamus yang bagus.
“Kamus yang bagus itu memuat semua kata dari zaman kuno sampai yang ada sekarang. Dari yang mati sampai yang masih digunakan dalam berkomunikasi hingga hari ini. Ini yang terpenting,” katanya.
Dari perbendaharaan lema yang diartikan, Faruk melihat penyusunan kamus ini tim tidak mendiskriminasi kata. Berbagai kata yang berkonotasi jorok dan cabul yang diucapkan sehari-hari juga diartikan di kamus tersebut.
Sebagai terbitan resmi pemerintah, kamus Bahasa Jawa-Indonesia ini menjadi fundamental dasar bahasa dalam penulisan sastra Jawa. Tugas ini sama seperti yang diemban oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
“Ke depan semua kata yang ada di masyarakat harus masuk, jangan dipisah-pisah. Saya kira pemisahan bisa dilakukan nanti untuk kata-kata bahasa Jawa inggil, krama, atau ngoko,” ungkapnya.
Budayawan sekaligus penulis sastra Jawa, Budi Sardjono, bercerita, usai mendapatkan kamus ini tiga minggu sebelum acara, hanya satu kata yang cocok untuk disampaikan.
“Edyan. Ada banyak kata dalam bahasa Jawa yang tidak saya ketahui artinya di kamus ini. Ini menarik dan menjadi sumber literasi yang bagus bagi penulis seperti saya,” katanya.
Tidak hanya itu, kamus ini juga memberi banyak pengertian atas satu kata yang jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia memiliki satu arti. Contohnya kata ‘makan’ di kamus ini ditulis dalam beberapa variasi seperti madhang, mbadhok, dahar, mangan, dan nguntal.
Kepala Balai Bahasa DIY Imam Budi Utomo mengatakan penyusunan kamus ini dimulai sejak 2013 silam dengan menghadirkan ratusan narasumber dari berbagai kalangan untuk mencocokkan kata baik dalam penggunaan maupun penulisan.
“Karena disusun di DIY, seluruh lema yang ada di sini adalah kata umum atau gagrak bahasa Jawa baku Yogyakarta. Sama seperti KBBI, kamus ini akan terus diperbarui perbendaharaan katanya sesuai perkembangan zaman,” ujarnya.
Anggota Komis D DPRD DIY Syukron Arif Muttaqin mengharapkan kehadiran kamus ini juga diikuti berbagai program peningkatan penggunaan serta literasi budaya dan sastra Jawa di kehidupan sehari-hari.
“Kita juga mendorong dihadirkan lembaga aksara yang menjadi rujukan tentang benar tidaknya penulisan aksara Jawa di Dinas Kebudayaan DIY,” terangnya. (HSL)