Kapolri Keluarkan Maklumat Hentikan Seluruh Kegiatan dan Atribut FPI

JAKARTA, SPJ - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat terkait  penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) Nomor: Mak/1/I/2021 tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI. Maklumat tersebut dikeluarkan setelah Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melarang kegiatan dan membubarkan FPI sebagai organisasi maupun organisasi masyarakat. Kadiv Humas Polri Irjen