SLEMAN – Kembali, Satpomau dan Intel Lanud Adisucipto bersama dengan Security gabungan dari Bandara Adisucipto, berhasil menggagalkan penyelundupan hewan berupa bibit Lobster yang direncanakan akan dibawa ke Batam. Operasi penggalan tersebut terjadi pada hari Rabu (31/5/2017) sekitar pukul 11.45 WIB, di Terminal A Keberangkatan, Bandara Adisucipto Yogyakarta.
Telah diamankan calon penumpang An. Murdiono dan Yohanes Ton Nggongo (WNI), pesawat Lion Air JT-0277, rute Jogja-Batam pada penerbangan pukul 11.45 WIB, penumpang tersebut pada saat memasuki ruang check in, ketika di SCP1 (security check point 1), petugas karantina ikan dan Avsec yang berjaga-jaga di mesin X-ray merasa curiga terhadap tas ransel warna merah dan warna biru, dimana barang bawaan pelaku yang diketahui bernama Murdiono terlihat membawa tas ransel berwarna merah.
Selanjutnya ransel tersebut dibuka dan ternyata isinya adalah baby lobster yang dibungkus dalam kantong plastik kering di dalam baju dan celana berjumlah 29 kantong plastik, dimana satu kantong plastik diperkirakan berisi 300-500 ekor bibit udang lobster. Menurut keterangan Murdiono, dia akan ke Batam bersama temannya bernama Yohanes Ton Nggonggo. Selanjutnya petugas Karantina dan petugas Avsec bandara melakukan penahanan terhadap tas ransel milik Murdiono.
Kemudian petugas gabungan yang terdiri dari Petugas karantina ikan, Avsec dibantu, POM TNI AU, Paskhas dan Intel Lanud membawa pelaku dan barang bukti dari AP1 Ke Stasiun KIPM kelas 1 Yogyakarta. Hingga saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Kantor Stasiun KIPM Kelas 1 Yogyakarta. (qin)