Para peserta diskusi publik terkait dinamika Revisi UU Pemilu sedang mengamati penjelasan pemateri dengan seksama (Foto: istimewa) YOGYAKARTA - Selama ini, kita hanya mengetahui bahwa pemilu adalah proses pemilihan anggota eksekutif (presiden-wakil presiden) dan legislatif (DPR-DPRD), dengan cara mendatangi Tempat pemungutan Suara (TPS) pada jam-jam tertentu, mendaftarkan diri dan mengambil nomor
