Anda berada di
Beranda > News > Pentingnya Advokasi di Tingkat Daerah, Cegah Terjadinya Kasus Perundungan

Pentingnya Advokasi di Tingkat Daerah, Cegah Terjadinya Kasus Perundungan

Suasana workshop advokasi penyuluh kepercayaan masyarakat adat (foto: Azka Qintory)

YOGYAKARTA – Tingginya kasus perundungan atau bullying di kalangan siswa, menjadi perhatian khusus banyak kalangan. Apalagi ketika sudah banyak korban yang berjatuhan. Mereka terus memikirkan strategi terbaik, agar kejadian serupa tak lagi terulang.

Salah satu yang menaruh perhatian khusus, adalah tentu saja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) RI, melalui Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat, mereka menyelenggarakan Workshop khusus bagi para penyuluh kepercayaan dari seluruh nusantara.

Mengusung tema Peningkatan Peran Penyuluh Kepercayaan dalam Layanan Advokasi Kepercayaan Terhadap Tuhan YME, yang berlangsung di kota Yogyakarta, pada 13-16 November 2021, Kemendikbudristek mengharapkan agar para penyuluh ini dapat memberikan advokasi yang maksimal kepada daerahnya masing-masing, sehingga dapat setidaknya meminimalisir kasus-kasus perundungan di daerah-daerah.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan salah satu komitmen dari Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, untuk dapat menfasilitasi kebutuhan para penghayat kepercayaan, khususnya mengenai layanan Advokasi kepada masyarakat sekitar.

“Jadi harapannya setelah mengikuti Workshop ini, mereka dapat memberikan advokasi di daerahnya masing-masing, apabila nantinya terjadi kasus-kasus seperti perundungan, bullying, dan semacamnya, di kalangan peserta didik,” ujar salah satu pembicara Workshop pada sesi pembuka, yang juga perwakilan dari Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat (KMA), Christiyati Ariani.

Materi-materi yang diberikan dalam workshop ini pun, memberikan praktek dan diskusi yang dapat menjadi pedoman langsung, jika hal-hal yang tidak diinginkan tersebut terjadi di daerah mereka masing-masing.

“Disini diajarkan bagainana teknik cara mengadvokasinya, ada prakteknya, materi yang diberikan, itu kan nanti dibagi secara kelompok, untuk dapat memudahkan mereka secara praktek,” tambah Bu Christiyati.

Adapun program ini baru pertama kali diselenggarakan, setelah penggabungan antara Kemendikbud dengan Kemenristekdikti, menjadi Kemendikbudristek, yang memaksa hadirnya berbagai nomenklatur baru, salah satunya adalah advokasi, yang mana memiliki banyak sekali permasalahan yang perlu diselesaikan secara sistematis. (qin)

Artikel Serupa

Ke Atas