BANTUL -Jelang perayaan hari raya Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi virus Covid-19 yang belum sepenuhnya mereda, Bupati Bantul beserta jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dalam rapat koordinasi yang diselengarakan di Gedung Induk lantai 3, kompleks kantor Bupati Bantul, Senin (18/5/2020), menyampaikan sejumlah keputusan penting.
Salah satu keputusan penting tersebut, adalah ketentuan pelaksanaan takbiran dan Sholat Ied, yang diimbau agar dilaksanakan di rumah, termasuk kegiatan silaturahmi atau halal bi halal agar sebaiknya dilakukan menggunakan platform media sosial.
Bupati Bantul Drs. Suharsono dalam sambutannya tetap berharap, bahwa perayaan hari raya Idul Fitri tahun ini tetap dapat dilaksanakan dengan aman dan khidmat, meskipun di tengah situasi pandemi seperti saat ini.
“Bagaimanapun kita semua tetap menginginkan agar Lebaran tahun ini tetap memiliki makna sebagaimana mestinya. Jangan sampai pandemi ini membuat Idul Fitri jadi kehilangan makna. Hanya saja yang perlu kita lakukan adalah sedikit penyesuaian. Utamanya dengan tetap melaksanakan kegiatan ibadah, di rumahnya masing-masing,” kata Bupati, Senin (18/5/2020).
Selanjutnya, Bupati Bantul berharap kepada PCNU Kabupaten Bantul dan PD Muhammadiyah Bantul, untuk dapat memberikan pemahaman akan keputusan tersebut kepada umat. Sehingga tidak akan menimbulkan kesalahpahaman.
Adapun rapat koordinasi ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang sistematis, koordinatif serta sinergis antar lembaga perangkat daerah dan juga organisasi keagamaan serta kemasyarakatan, dalam kaitannya untuk menghadapi dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang muncul menjelang perayaan Idul Fitri 1441 H. (qin)