Anda berada di
Beranda > News > Hadapi Pemilu 2019, Bawaslu DIY Siap Hadirkan Terobosan Baru

Hadapi Pemilu 2019, Bawaslu DIY Siap Hadirkan Terobosan Baru

YOGYAKARTA – Menjelang pelaksanaan Pemilu legislatif dan Pemilu presiden pada 2019 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi DIY telah menyiapkan sejumlah regulasi baru, khususnya untuk mengantisipasi hal-hal yang terjadi pada perhelatan yang tahun 2014 silam.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah kemunculan pemilih pemula maupun pemilih yang berasal dari luar daerah. Menyadari hal tersebut, Bawaslu beserta KPU maupun pihak-pihak terkait berupaya melakukan terobosan baru.

“Bawaslu mendorong agar pemilih tambahan nanti, yang tinggal sementara di Jogja, atau mereka yang ber-KTP di luar DIY, agar difasilitasi oleh KPU, untuk kepindahan memilih. Jadi mereka gak perlu harus mikir untuk pulang dan sebagainya,” sebut Koordinator Divisi Hubungan Antar Lembaga Bawaslu DIY, Muh. Amir Nashiruddin di kantornya, Kamis (22/11/2018).

Melalui kebijakan ini, para pemilih yang didominasi pemilih pemula diharapkan dapat lebih berpartisipasi aktif dalam setiap proses pemilu. Melalui fasilitas yang telah disiapkan secara online, KPU akan terlebih dahulu dengan KPU asal wilayah pemilih, untuk memastikan setiap warga negara berhak menggunakan hak suaranya secara sah.

Sementara untuk mengantisipasi maraknya kampanye hitam atau black campaign di media sosial. Bawaslu hingga saat ini telah mendata akun-akun medsos setiap peserta pemilu, sehingga setiap postingan para peserta dapat dipantau secara berkala.

“KPU menetapkan setiap peserta memiliki maksimal  10 akun medsos dari berbagai platform. Jika ada perubahan pun wajib melapor ke KPU. Concern kami apakah disitu terjadi black campaign, hoax, hate speech, dan semacamnya,” papar Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono.

Disinggung soal komentar-komentar netizen yang berseliweran di media sosial terkait pemilu 2019, Bagus sendiri berujar bahwa itu adalah hak publik untuk menyuarakan pendapatnya. (qin)

Artikel Serupa

Ke Atas