SLEMAN – Kepala Desa Trimulyo, Suharjono HK. S.Pd memastikan bahwa tidak ada kegiatan pertambangan aktif di wilayahnya.
“Setahu saya di lokasi itu akan dibuat Desa Wisata Klelen karena memang potensi masyarakat memiliki dana swadaya sebesar Rp 31 juta untuk melakukan normalisasi Sungai Bedog menggunakan alat berat Bego, jadi tidak ada pertambangan di sana,“ ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/4/2017).
Suharjono pun menampik kabar yang beredar terkait jual beli material pengerukan sungai. “Material sendiri dikumpulkan pada areal tanah kas desa yang letaknya tak jauh dari sungai, adanya informasi penjualan material itu tidak benar, memang masyarakat yang membutuhkan diperbolehkan untuk menggambilnya. Sementara saat ini sudah tidak aktivitas di lokasi, dan masih menunggu turunnya ijin,” tegasnya.
Sementara dari informasi yang didapat, pengelola Desa Wisata itu dikabarkan pernah mendapatkan surat teguran pertambangan tanpa izin dari Balai Pengawas dan Pengendalian Perizinan Energi Sumber Daya Mineral Wilayah Sleman, dengan tembusan dari instansi terkait pada 15 Maret 2017.
Sedangkan, Kejaksaan Negeri Sleman sampai saat ini masih mendalami adanya dugaan pelanggaran terhadap pembangunan Desa Wisata Klelen pada bantaran Sungai Bedog di Dusun Klelen, Desa Trimulyo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, DIY.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan konfirmasi ke kantor Balai Besar Wilayah Seray Opak sebagai pelengkap data,” kata Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Sleman, Khalid Sardi Hatapayo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Lebih lanjut Khalid menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk menemukan dugaan tindak pidana korupsi dimana terjadi transaksi jual beli material pasir dan batu lokasi.
“Beberapa responden menyebutkan, bahwa ada material yang dibawa keluar menggunakan truk, namun kebenarannya masih kita dalami,” tutupnya. (ynr)