BANTUL – Dalam rangka menekan penyakit yang telah menjangkit masyarakat, Satpol PP DIY dan Satpol PP Kabupaten Bantul melaksanakan razia di seputaran ringroad, Jumat (21/4/2017) sore. Sasaran razia kali ini adalah salon, panti pijat dan spa, yang disinyalir memberikan layanan plus-plus.
Dari beberapa lokasi yang disisir, ditemukan sebuah panti pijat dimana seorang terapis sedang memberikan layanan plus pada laki-laki paruh baya. Pada lokasi lainnya yakni di sebuah spa, ditemukan dua terapis sedang memberikan layanan plus-plus pada tamu-tamunya. Tak disangka, tamu-tamu tersebut rupanya adalah kakek-kakek berusia 70 tahun.
Selanjutnya, ketiga pasangan tersebut beserta terapis di dua tempat razia sebelumnya, dibawa ke Satpol PP DIY untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP DIY, Lilik Andi Ariyanto mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk menekan penyakit masyarakat. “Satpol PP DIY akan gencar melakukan razia baik miras maupun prostitusi,” tandasnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (22/4/2017).
Selain itu, lanjut Lilik, berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan salon plus-plus tersebut, Satpol PP DIY akan menjalin kerjasama dengan wilayah setempat untuk bersama-sama membereskannya. (ynr)