YOGYAKARTA - Berdasarkan hasil pendampingan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta pada 23 Maret 2017 ke Depdagri (Departemen Dalam Negeri), berkaitan dengan kegaduhan di RSUD Jogja (Wirosaban) akibat dari penataan organisasi di lingkungan Pemkot Yogyakarta yang dilakukan PJ Walikota Sulistyo pada 3 Januari 2017, dimana dalam penataan tersebut turut diumumkan bahwa