Publik Perlu Mengawal Ketat Revisi UU Pemilu

Suasana diskusi publik yang membahas dinamika Revisi UU Pemilu yang terkesan "mandek" di kalangan elit (Foto: istimewa) YOGYAKARTA - Sudah bukan rahasia umum lagi, bahwa pelaksanaan Pemilu selama ini terkesan tidak demokratis, terlalu menghalalkan segala cara, hingga mempercayai yang sifatnya mistis sekalipun (misalnya mempercayai adanya “serangan fajar”), dan seterusnya. Semua itu dilakukan,

GALERI FOTO: Diskusi Publik Gugat Revisi UU Pemilu Lebih Transparan dan Akuntabel

YOGYAKARTA - Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) menggelar Diskusi Publik bertajuk "Pemilu Kita, Aturan Kita: Mengapa Masyarakat Harus Peduli Revisi UU Pemilu?” yang berlangsung di Burza Hotel Yogyakarta, Selasa (28/4/2026). Diskusi publik ini dilandasi oleh dinamika revisi Undang-Undang (UU) Pemilu—perubahan atas UU No. 7/2017—yang kembali masuk dalam agenda Program