YOGYAKARTA – Warga RT 8,9,6,7 RW 02 Penumping Kelurahan Gowongan Kecamatan Jetis menolak terhadap akan didirikannya hotel di wilayahnya tersebut. Penolakan ini sendiri sudah berlangsung sejak tahun 2015 silam. Hal tersebut disampaikan oleh Basiran, salah satu warga setempat, Selasa (25/4/2017).
Bahkan, lanjut Basiran, warga kembali menggelar aksi pemasangan spanduk setelah mendengar adanya rencana pembangunan hotel oleh sang pemilik tanah yang baru.
“Warga protes mendengar rencana adanya pembangunan hotel di sebidang tanah seluas 3116 meter persegi di wilayah mereka,” tandasnya.
Selain itu, tambah basiran Spanduk bertuliskan Kami Warga Penumping Menolak Pembangunan Hotel/Apartemen di Wilayah Kami ini sudah dipasang warga sejak Jumat (21/04/2017) lalu.
“Penolakan ini muncul, saat pemilik tanah mengurungkan niatnya untuk membangun hotel. Namun kemudian rencana ini mengemuka lagi setelah pasca transaksi jual beli tanah tersebut, sang pemilik baru yaitu seorang pengusaha asal Jakarta hendak membangun hotel di lokasi itu,” ucap Basiran.
Sebenarnya, lanjut Basiran, beberapa waktu lalu, sang pemilik tanah sudah menggelar pertemuan dengan warga setempat. Saat itu, sang pemilik tanah mengaku hanya melihat kondisi maupun luasan tanah yang baru saja dibelinya.
“Dalam pertemuan itu, warga sudah mengutarakan penolakannya apabila nantinya pemilik baru ingin mendirikan hotel. Ia beralasan warga takut apabila dampak pendirian hotel tersebut akan berakibat pada sulitnya warga setempat memperoleh air bersih. Kekhawatiran ini cukup beralasan lantaran hal semacam ini banyak terjadi di wilayah-wilayah yang dibangun hotel.
Basiran menyayangkan adanya pemasangan pagar memutar di tanah itu oleh sang pemilik baru. Menurutnya alangkah lebih baik jika tanah kosong itu dimanfaatkan untuk tempat parkir sementara atau kegiatan lainnya bagi warga sekitar daripada tidak dipergunakan.
“Tanah kosong ditutup untuk apa, sih? Lebih baik jika dimanfaatkan warga untuk tempat parkir dan yang lain,” keluh Basiran. [Yan]