BANTUL, SPJ – Peran tokoh lintas agama diperlukan untuk meredam perpecahan dan menguatkan persaudaraan di tengah berkembangnya politik identitas, fitnah, dan hoaks yang tersebar dalam masyarakat, terlebih menjelang Pemilu 2024.
Sebab itu, tokoh lintas agama di DIY berkumpul dalam acara sarasehan di Kampoeng Mataraman, Rabu (18/10/2023), untuk mendeklarasikan komitmen untuk menciptakan Pemilu 2024 damai.
Acara tersebut dihadiri Kapolda DIY, Danrem 072 Pamungkas, Danlanal Yogyakarta dan Kepala BIN DIY. Hadir pula Ketua KPU DIY Ahmad Sidqi dan Wakil Ketua Bawaslu DIY.
Selain itu, turut hadir Ketua Perhimpunan Umat Budha Indonesia (Permabudhi) DIY, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) DIY, Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) DIY, Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) DIY, Pimpinan (Xue Shi) Konghucu DIY, Ketua Kevikepan DIY Wilayah Timur, Ketua MUI DIY, Ketua PWNU DIY, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY, serta tokoh aliran kepercayaan DIY.
Dalam sambutannya, Kapolda DIY, Irjen Polisi Suwondo Nainggolan mengungkap bahwa Yogyakarta menempati peringkat 7 indeks kerukunan umat beragama di Indonesia.
Hal tersebut merupakan anugerah yang tentu berasal dari upaya-upaya masyarakat dan seluruh elemen di dalamnya.
“Ini semua peran masyarakat, kami-kami ini hanya berperan sedikit saja. Saya merasakan betul tokoh agama dan masyarakat di Jogja ini. Kami sangat berterima kasih. Bagaimana hal baik ini harus terus kita jaga, termasuk di momen pemilu 2024 ini,” ungkap Suwondo Nainggolan.
Secara khusus ia menitipkan pesan bahwa siapapun yang dipilih, tak lantas kemudian membuat perselisihan karena perbedaan.
“Misalnya kita jangan nih biarkan warga kita pakai knalpot blombongan nih, karena ternyata dari knalpot ini bisa membawa dampak yang tidak baik. Ada tindak kejahatan karena orang keberisikan dan sebagainya. Nah ini jangan sampai terjadi. Kami akan berusaha mengantisipasi agar jangan sampai hal seperti ini terjadi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU DIY, Ahmad Sidqi mengatakan bahwa pemilu merupakan arena konflik yang diatur secara legal.
Hanya saja menurut dia, peran bersama untuk memastikan konflik tak berubah menjadi destruktif dan terjadi secara horizontal.
“Ibarat nonton tinju sudah ada ringnya, yang bertarung ada dengan memenuhi syarat. Karena legal, ada aturan mainnya dan ada wasit yang keputusan dihormati. Terpenting konflik tak menjadi destruktif menyebabkan benturan sosial dan konflik horizontal. Ini harus kita jaga bersama,” pungkasnya. (TKS)
Tokoh Lintas Agama di DIY Deklarasikan Pemilu Damai https://youtu.be/8yRuWPt4ksU