Yogyakarta – SPJ – Yogyakarta sebagai daerah istimewa memerlukan kegiatan-kegiatan positif berbudaya untuk menguatkan keistimewaan tersebut. Sesuai amanat yang tercantum dalam Undang-undang Keistimewaan Nomer 13 tahun 2012 bahwa Pelembagaan peran dan tanggung jawab Kadipaten Pakualaman dalam menjaga dan mengembangkan budaya Yogyakarta yang merupakan warisan budaya bangsa dengan diwujudkan melalui pemeliharaan,