Anda berada di
Beranda > News > Bupati Resmikan Jalan Raya Perbatasan Kota Bantul

Bupati Resmikan Jalan Raya Perbatasan Kota Bantul

Bupati Bantul beserta jajaran memotong pita sebagai simbol diresmikannya pelebaran Jalan Klodran (foto: Azka Qintory)

BANTUL – Setelah dikerjakan selama kurang lebih tiga bulan, terhitung sejak 30 September hingga 27 Desember 2019, akhirnya jalan raya Klodran atau yang biasa dikenal dengan Jalan Bantul, yang merupakan perbatasan antara kota Yogyakarta menuju ke Bantul (kota), resmi dibuka untuk umum, pada Rabu (29/1/2020) oleh Pemerintah kabupaten Bantul.

Melalui sebuah launching sederhana yang dilaksanakan di pinggiran Jalan Klodran, Pemerintah kabupaten Bantul yang diwakili Bupati Bantul, Drs. H. Suharsono beserta jajarannya, turut meresmikan pelebaran Jalan Klodran sepanjang 570 m ini dengan pemotongan pita, yang disaksikan langsung oleh para tamu hadirin serta awak media.

Jalan Klodran yang dulunya berbentuk dua lajur, kini meluas menjadi empat lajur, sehingga dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi para pengguna jalan untuk menggunakan fasilitas ini.

Dalam laporannya, Kepala Bala Besar pelaksanaan wilayah 7, Ir. Ahmad Jayadi mengungkapkan, proyek pelebaran jalan ini memakan biaya hingga Rp5.443.136.000,- , meliputi pembongkaran devider atau pembatas samping, sehingga mengubah fungsinya dari jalur lambat menjadi jalur cepat. Selain itu, proyek ini juga menyediakan fasilitas baru bagi kaum disabilitas berupa guiding block, hasil dari revitalisasi trotoar di seputaran Jalan Klodran.

“Sesuai dengan visi dan misi dari bapak presiden Joko Widodo, bahwa Pemerintah RI telah melakukan upaya percepatan infrastruktur secara besar-besaran. Pembangunan infrastruktur tidak hanya dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan persaingan ekonomi, melainkan juga untuk menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat, serta memperkuat persatuan-kesatuan bangsa”, ungkap Ir. Ahmad Jayadi, Rabu (29/1/2020).

Bupati Bantul menandatangani plakat peresmian pelebaran Jalan Klodran (foto: Azka Qintory)

Sementara itu Bupati Bantul, Drs. H. Suharsono, dalam sambutannya mengatakan, pelebaran Jalan Klodran ini selaras dengan luas jalan Klodran yang sebenarnya, karena merupakan satu kesatuan dengan pusat kota Bantul. Apalagi Jalan Klodran termasuk jalan strategis yang menghubungkan Yogyakarta dengan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

“Mari kita memanfaatkan jalan ini sesuai dengan fungsinya, serta memelihara jalan ini dengan tidak merusak jalan (aspal, red) maupun bangunan kelengkapannya,” kata Bupati.

Adapun proyek pelebaran ini, adalah salah satu upaya Pemkab Bantul untuk memperluas akses ke Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo, karena kabupaten Bantul merupakan pintu masuk utama menuju ke Kulon Progo. Sehingga di kemudian hari, hal ini dapat menimbulkan lonjakan kunjungan wisatawan baik ke Bantul maupun ke DIY pada umumnya. (qin)

Artikel Serupa

Ke Atas