SLEMAN – Jajaran kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY), yang tergabung dalam Operasi Pekat Progo 2026, berhasil mengamankan sebanyak 55 kasus, yang terdiri dari peredaran dan penjualan minuman keras ilegal, narkotika, obat-obatan terlarang, prostitusi, perjudian, senjata tajam, peredaran dan pembuatan petasan, kejahatan jalanan dan premanisme. Dari 55 kasuh tersebut, polisi berhasil mengamankan
