SLEMAN - Kejaksaan Negeri Sleman mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap terhadap terdakwa kasus aduan palsu, Jootje. Keluarnya DPO itu dikarenakan karena terdakwa tidak pernah datang meskipun sudah dilakukan pemanggilan terhadap dirinya. Kepala Kejasaan Negeri Sleman Bambang Surya Irawan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa terdakwa Jootje sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang