YOGYAKARTA - Terhitung sejak tahun 2016 sampai dengan Februari 2017, orang asing yang masuk ke DIY melalui Bandara Internasional Adisucipto berjumlah 117.142. Hal tersebut rupanya mendapat perhatian khusus Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat. Plt Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham)