YOGYAKARTA - Putri Nur Madiyan Sari, warga Jalan Masjid Kuncen No 254 B RT 19 RW 04 kelurahan Pakuncen Kecamatan Wirobrajan, resmi melaporkan Rumah Sakit (RS) Bersalin Rachmi ke Polda DIY atas dugaan tindakan malpraktik yang dilakukan dokter kandungan RS Rachmi saat proses persalinan, yang mengakibatkan anak yang dikandung Putri