Anda berada di
Beranda > News > Pemerintah Denpasar Belajar Pengelolaan Ruangan dan PPTK dari Kelurahan Kotabaru

Pemerintah Denpasar Belajar Pengelolaan Ruangan dan PPTK dari Kelurahan Kotabaru

Pihak kelurahan Kotabaru Yogyakarta menerima kenang-kenangan dari Pemerintah Kota Denpasar, Bali (Foto: Dok. Pemkot Yogyakarta)

YOGYAKARTA– Kota Yogyakarta adalah kota yang banyak dikunjungi berbagai daerah di dalam kota maupun di luar pulau Jawa. Hal ini mengakibatkan Pemerintah di kota Yogyakarta berupaya melakukan reformasi dan birokrasi dengan dinamika yang sudah ada di kota Yogyakarta saat ini.

Seiring berjalannya waktu, banyak pihak lain yang tertarik mengunjungi kota Yogyakarta ini, salah satunya di Kelurahan Kotabaru Kecamatan Gondokusuman jumat (9/2/2018), menerima kunjungan kerja Camat dan Lurah serta rombongan anggota dari pemerintah kota Denpasar, Bali. Dalam kunjungannya, mereka ingin mengetahui kinerja yang ada di kota Yogyakarta terkait dengan pengelolaan ruangan dan bagaimana cara pekerjaan Lurah mengenai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) terutama di Kelurahan Kotabaru.

Menurut I Made Toya Asisten Pemerintah Kota Denpasar Bali, dirinya mengatakan “kami ingin mengetahui terkait dengan pengelolaan ruangan, kami berharap kelurahan dan kecamatan kota Denpasar mengetahui bagaimana cara kerja di kelurahan, berkaitan dengan PPTK di Yogyakarta, apa saja yang dikerjakan, sehingga kami bisa mengadopsi apa yang dikerjakan dan ke depannya dapat kami terapkan di kota Denpasar”.

Pemerintah Kota Yogyakarta memutuskan sejak 2015 lalu, Lurah menjadi PPTK kegiatan permberdayaan di masyarakat. Hal tersebut bertujuan agar kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat lebih dimaksimalkan. Sementara kegiatan pemberdayaan yang dilakukan adalah berdasarkan hasil dari Musrenbang. Dalam hal ini kelurahan memiliki indikatif (plafon anggaran) yang digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat seperti untuk pelatihan, sosialisasi, dan pembinaan kelembagaan di tingkat kelurahan. Pemberdayaan itu sendiri untuk tiap kelurahan berbeda, sesuai dengan jumlah penduduk, jumlah RT / RW, realiasi PBB dan keluasan wilayah.

Lurah Kotabaru Yogyakarta, Riyan Wulandari mengatakan “Kelurahan Kotabaru sudah menggunakan layanan E-office di Dinas atau Instansi lain, dan ini sangat membantu kami dalam menyampaikan undangan atau informasi, mengefisienkan waktu jika ada kegiatan lain yang bisa dilakukan dengan baik”. Beliau juga mengatakan bahwa tiap anggota diwajibkan memiliki rekening di bank daerah, sebagai kontrol dana dalam setiap agenda kegiatan.

“Kami mewajibkan setiap anggota mempunyai rekening di bank daerah untuk kegiatan dana LPMK dan dana via transfer dan via bank, semuanya tidak ada yang tunai. Sehingga kami ada kontrol, apakah benar ada kegiatan dan di realisasikannya seperti apa”.

Dalam perkembangannya, Camat dan Lurah serta anggota Pemerintah kota Denpasar mendukung setiap kegiatan yang ada, sehingga perencanaan untuk membangun kota Denpasar yang lebih baik akan dapat terealisasi, setelah mempelajari kinerja di Kelurahan Kotabaru Yogyakarta, terkait kegiatan Lurah sebagai PPTK Pemberdayaan Masyarakat. (Hes/Qin)

Artikel Serupa

Ke Atas