Anda berada di
Beranda > News > Dana Keuntungan Apkomindo DIY yang Disita Penyidik, Kini Menjadi Kewenangan DPD Apkomindo DIY

Dana Keuntungan Apkomindo DIY yang Disita Penyidik, Kini Menjadi Kewenangan DPD Apkomindo DIY

Jaksa menunjukkan barang bukti uang Rp 90 juta yang disita dari PT Dyandra sebelum diserahkan ke DPD Apkomindo DIY (foto: Christian Yanuar)

BANTUL – Manajer Cabang PT Dyandra Promosindo, Doni Panista Gunawan, hadir sebagai saksi guna menjelaskan lanjutan kasus perkara Apkomindo yang menyeret Ketua Umum DPP Apkomindo, Ir Soegiharto Santoso alias Hoky, akibat penggunaan logo Apkomindo tanpa izin, yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Kamis (18/5/2017).

Dalam kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Subagyo SH M.Hum dengan penasehat hukum Bimas Ariyanta SH dan Jaksa Ansory SH, saksi Doni menjelaskan, uang Keuntungan Apkomindo DIY yang disita Penyidik senilai Rp 90 juta lebih menjadi hak dan kewenangan DPD Apkomindo DIY.

“Uang tersebut menjadi haknya DPD Apkomindo DIY bukan DPP Apkomindo. Karena kami bekerja sama dengan pengurus di daerah bukan di pusat. Tetapi uang itu disita petugas kepolisian dan menjadi barang bukti karena adanya perkara hak cipta,” ujar Doni Panista Gunawan.

Sementara itu, Lanjut Doni, untuk semua promosi yang mencantumkan logo Apkomindo yang dilakukan Dyandra sebagai Event Organizer (EO), Mulai dari cetak sampai memasang baliho, umbul-umbul dan banner, dilakukan oleh Doni selaku perwakilan dari Dyandra. Pihaknya memasang promosi dengan logo Apkomindo sesuai dengan kontrak kerja yang telah dibuat dan disepakati bersama.

“Untuk semua promosi tersebut sudah tertuang dalam kontrak kerjasama antara DPD Apokomindo DIY dengan PT Dyandra Promosindo,” tandasnya.

Doni menambahkan, selama kegiatan Pameran Mega Bazar yang diadakan di Jogja Expo Center pada bulan Maret 2016, pihaknya tidak pernah bertemu langsung atau berkomunikasi dengan terdakwa (Hoky).

“Terdakwa sama sekali tak pernah mengetahui pameran maupun menghadiri atau membuka pameran. Bahkan uang sebagian keuntungan untuk Apkomindo kami serahkan ke DPD DIY sebesar Rp 90 juta lebih. Tetapi dengan adanya perkara ini uang tersebut disita dan dijadikan barang bukti,” tutup Doni. (ynr)

Artikel Serupa

Ke Atas