Anda berada di
Beranda > News > Dugaan Malpraktek, Putri Laporkan RS Bersalin Rachmi ke Polisi

Dugaan Malpraktek, Putri Laporkan RS Bersalin Rachmi ke Polisi

YOGYAKARTA – Putri Nur Madiyan Sari, warga Jalan Masjid Kuncen No 254 B RT 19 RW 04 kelurahan Pakuncen Kecamatan Wirobrajan, resmi melaporkan Rumah Sakit (RS) Bersalin Rachmi ke Polda DIY atas dugaan tindakan malpraktik yang dilakukan dokter kandungan RS Rachmi saat proses persalinan, yang mengakibatkan anak yang dikandung Putri harus mengalami keguguran pada 4 Desember tahun lalu.

“Saya datang ke rumah sakit pukul 08.30 WIB. Tapi baru dilakukan pemeriksaan pukul 18.45 WIB,” jelasnya, Kamis (30/3/2017).

Sebelum datang ke Rumah Sakit Bersalin Rachmi, lanjut Putri, dirinya sudah melakukan pemeriksaan kandungan di Jakarta secara rutin, sebab dirinya tinggal di Jakarta.

Namun sejak 21 November 2016, Putri mulai memeriksakan kandungannya secara rutin di RS Bersalin Rachmi, karena dia ikut orang tuanya yang tinggal di Yogyakarta.

“Tanggal 4 Desember, saya datang ke rumah sakit untuk mengikuti program senam ibu hamil. Tetapi sebelum mengikuti senam, saya pergi ke toilet lalu tiba-tiba ketuban saya pecah. Saya pun segera memanggil perawat agar cepat ditangani. Padahal sebelumnya waktu saya ditensi darah, perawat bilang masih aman 24 jam kalau ketuban pecah,” ujarnya heran.

“Pada pukul 13.00, Suster masih mengatakan kondisi ketuban aman dan tahap persalinannya masih pada bukaan pertama. Kemudian saya dirawat di ruangan kelas III sampai menunggu bukaan ke-10. Lalu pada pukul 17.00, perawat menyatakan bahwa kandungan saya sudah mencapai bukaan ketiga. Dokter yang menangani pun katanya baru akan datang jika sudah bukaan ke sembilan. Padahal waktu itu keluarga sudah mendesak supaya dokter segera datang,” tambah Putri.

Barulah pada pukul 18.45, Dokter Irwan T. Rachman yang menangani Putri datang. Ketika diperiksa, dokter lantas menyatakan bahwa tidak ada denyut janin di dalam perut Putri. Sang janin pun dinyatakan meninggal dalam kandungan karena air ketuban sudah habis.

Akibatnya, Putri pun menuntut pihak yang berwenang, yakni Dinas Kesehatan, untuk meninjau kembali keberadaan rumah sakit bersalin tersebut, termasuk izin praktek perawat dan dokter yang seharusnya menangani janin yang dikandungnya.

Pihak RS Bersalin Rachmi sendiri saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa direktur RS Bersalin Rachmi sedang tidak ada di tempat. “Mohon maaf mas, direkturnya sedang tidak ada. Jika mau bertemu dengannya, harus janjian dulu,” ujar salah satu pegawai perawat RS Bersalin Rachmi. (ynr)

Artikel Serupa

Ke Atas