Anda berada di
Beranda > News > Revisi Permenhub No. 32 Menjamin Semua Pihak Diuntungkan

Revisi Permenhub No. 32 Menjamin Semua Pihak Diuntungkan

Menko Luhut Binsar Pandjaitan (foto: ist.)

JAKARTA – Menteri Koordinator Kemaritiman,  Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah ingin menerapkan sistem keadilan dan tidak ada semacam permainan monopoli dalam merevisi Permenhub No.32, menyangkut masalah taksi konvensional dengan taksi online.

“Pemerintah ingin membuat semuanya adil. Jadi jangan buat aturan yang satu hidup lalu satu lagi mati, dan tidak boleh monopoli. Kita ingin berkeadilan. Kita enggak mau taksi online saja yang menang atau sebaliknya,” ujar Menko Luhut saat melakukan jumpa wartawan di kantornya di Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Ia melanjutkan, sebagai negara hukum, kompetisi usaha harus berjalan secara sehat dan tidak mematikan entitas lain.

“Negara ini kan negara hukum, kalau enggak bisa hidup di Indonesia dengan berkeadilan ya pindah negara saja. Jangan membunuh entitas lain,” tambahnya. Menurutnya, sudah ratusan ribu orang yang bergantung pada bisnis tersebut, sehingga kalau terjadi persaingan tidak sehat maka akan banyak yang kehilangan pekerjaan.

Prinsip keadilan ini juga diharapkan dapat dirasakan para konsumen, dengan diberlakukannya tarif atas dan bawah.

“Jadi cari ekuilibrium. Jadi semua merasakan untungnya. Pemerintah tuh pada posisi mengedepankan supaya semua bisa happy. Berkeadilan,” jelasnya. (ynr)

Artikel Serupa

Ke Atas